"BWH (Bambang Wahyu Hadi) itu berperan aktif seolah-olah mewakili DYL dengan RB untuk menentukan nilai komitmen 7 persen dari total proyek," kata Plh Kabag Humas KPK Yuyuk Andiriati, di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Dewie ditangkap lantaran diduga menerima duit suap sebesar SGD 177.700. Duit itu disebut terkait pembahasan anggaran di APBN untuk tahun 2016. Uang tersebut diberikan oleh Setiadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (20/10) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK sendiri memastikan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Kelima tersangka yang dimaksud yaitu Dewie Yasin Limpo (DYL), Rinelda Bandaso (RB) dan Bambang Wahyu Hadi (BWH) selaku penerima serta dua orang lainnya yaitu Setiadi (SET) dan Iranius (IR) selaku pemberi.
KPK sendiri tidak menutup kemungkinan akan mengarahkan pemeriksaan pada pos Kementerian ESDM itu. "Semua kemungkinan, akan kita telusuri," pungkas Yuyuk kepada wartawan. (dhn/dhn)











































