KPK: Dewie Limpo Gunakan Tangan Staf Ahlinya untuk Urus Uang Suap

KPK: Dewie Limpo Gunakan Tangan Staf Ahlinya untuk Urus Uang Suap

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 01:01 WIB
KPK: Dewie Limpo Gunakan Tangan Staf Ahlinya untuk Urus Uang Suap
Foto: Hasan Alhabsy
Jakarta - Tersangka kasus dugaan penyuapan, Dewie Yasin Limpo diduga tak menggunakan tangannya sendiri untuk mengurus duit suap dari PT Abdi Bumi Cendrawasih terkait pengurusan pembahasan anggaran pembangunan pembangkit listrik micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie disebut menggunakan tangan kanannya, Bambang Wahyu Hadi untuk melobi jumlah uang yang akan diterimanya.

"BWH (Bambang Wahyu Hadi) itu berperan aktif seolah-olah mewakili DYL dengan RB untuk menentukan nilai komitmen 7 persen dari total proyek," kata Plh Kabag Humas KPK Yuyuk Andiriati, di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Dewie ditangkap lantaran diduga menerima duit suap sebesar SGD 177.700. Duit itu disebut terkait pembahasan anggaran di APBN untuk tahun 2016. Uang tersebut diberikan oleh Setiadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (20/10) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga nilai komitmen dari proyek tersebut bisa mencapai ratusan miliar dan rencananya akan dilakukan tak hanya di tahun 2016. "Itu baru 50 persen dari nilai komitmen yang dibayar," lanjut Yuyuk.

Sebelumnya, KPK sendiri memastikan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Kelima tersangka yang dimaksud yaitu Dewie Yasin Limpo (DYL), Rinelda Bandaso (RB) dan Bambang Wahyu Hadi (BWH) selaku penerima serta dua orang lainnya yaitu Setiadi (SET) dan Iranius (IR) selaku pemberi.

KPK sendiri tidak menutup kemungkinan akan mengarahkan pemeriksaan pada pos Kementerian ESDM itu. "Semua kemungkinan, akan kita telusuri," pungkas Yuyuk kepada wartawan. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads