Jaksa Agung Bantah Bicara dengan Rio Capella soal Kasus Bansos

Jaksa Agung Bantah Bicara dengan Rio Capella soal Kasus Bansos

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 20:34 WIB
Jaksa Agung Bantah Bicara dengan Rio Capella soal Kasus Bansos
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah adanya lobi-lobi antara dirinya dengan Patrice Rio Capella semasa menjabat sebagai Sekjen NasDem. Hal itu mencuat dari mulut Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

"Urusan Gatot, tanya Gatot sana. Nggak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan nggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai yang dilidik perkaranya," tegas Prasetyo yang ditanya mengenai pernyataan Gatot soal kesanggupan Rio untuk bicara soal perkara bansos kepada Prasetyo, Kamis (22/10/2015).

Gatot Kembali Jalani Pemeriksaan KPK (foto: Hasan Al Habshy/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Prasetyo juga menegaskan tidak ada pertemuan antara dirinya dengan Rio di kantor NasDem untuk membahas perkara tersebut.

"Tidak ada pertemuan di mana-mana. Tanya sama yang di situ. Tidak ada, tidak ada. Tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," kata Prasetyo.

Sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Gatot mengakui adanya pembicaraan dirinya bersama Patrice Rio Capella yang saat itu masih menjabat Sekjen Partai NasDem. Rio kepada Gatot menyanggupi akan berbicara ke Prasetyo soal penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos.

"Saya tidak pernah diperiksa (Kejagung) tapi dalam surat panggilan (terhadap pejabat Pemprov Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina-red) saya sudah jadi tersangka, tolong disampaikan duduk permasalahan pada Jaksa Agung, Rio bilang menyanggupinya," kata Gatot kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Gatot mengaku syok dengan status tersangka yang dicantumkan dalam surat pemanggilan Kejagung terhadap Fuad Lubis selaku Kabiro Keuangan dan Plh Sekda Pemprov Sumut, Sabrina. Sebab Gatot sebelumnya tidak pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditangani Kejagung.

"Kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka tapi belum pernah diperiksa apa-apa?" keluh Gatot menyebut surat panggilan terhadap dua orang anak buahnya antara tanggal 19 dan 20 Maret 2015.

Patrice Rio Capella (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)


Gatot yang menilai penetapan status tersangka bermuatan politis lantas bertemu Rio Capella. "Saya lebih kepada curhat, persoalan bahwa saya tidak bisa kerja dengan tenang, karena banyak politisasi ke dalam," tuturnya.

Tapi saat ditanya wartawan soal duit ke Rio Capella, Gatot langsung berjalan berlalu tanpa memberikan jawaban.

Rio Capella sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot, Evy Susanti yang diduga untuk mengamankan kasus bansos di Kejati Sumatera Utara dan/atau Kejaksaan Agung.

Gatot dan Evy sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rio telah sekali memenuhi panggilan penyidik. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk Gatot dan Evy. Rio Capella pun langsung menanggalkan jabatannya sebagai Sekjen NasDem dan mundur dari jabatan anggota DPR. (dhn/dhn)


Berita Terkait