Seskab: Ada Pertimbangan HAM di Hukum Kebiri, Tapi Paedofil Tak Manusiawi

Seskab: Ada Pertimbangan HAM di Hukum Kebiri, Tapi Paedofil Tak Manusiawi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 19:43 WIB
Seskab: Ada Pertimbangan HAM di Hukum Kebiri, Tapi Paedofil Tak Manusiawi
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pemerintah akan segera menerbitkan Perppu untuk memberi hukuman tambahan bagi paedofil yakni kebiri kimia. Kini kajian perundang-undangan sedang dilakukan agar tidak tumpang tindih.

"Ya itu juga harus ada pendekatan HAM. Tetapi kemarin bapak Presiden menyampaikan kekerasan orang itu terhadap anak itu dampaknya sudah luar biasa. Dia sama sekali tidak manusiawi," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

Draf Perppu sedang dipersiapkan oleh menteri-menteri terkait di bawah koordinasi Menko PMK. Inisiatif mengenai hukuman ini diputuskan bersama dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara pada Selasa (20/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kata-kata kebiri itu memang muncul di dalam ratas kemarin," imbuh Pramono.

Perppu tersebut ditargetkan terbit sebelum pergantian tahun. Ini mengingat kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah terlalu banyak terjadi dengan hukuman yang relatif ringan.

"Kami melihat keseriusan pemerintah untuk menangani hal tersebut karena sudah sangat mengganggu bagi pemerintah," kata Pramono. (bpn/dhn)


Berita Terkait