Di Pansus Pelindo II, BPK Bicara Soal Audit Perpanjangan Kontrak JICT

Di Pansus Pelindo II, BPK Bicara Soal Audit Perpanjangan Kontrak JICT

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 18:23 WIB
Di Pansus Pelindo II, BPK Bicara Soal Audit Perpanjangan Kontrak JICT
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Pansus Pelindo II hari ini menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota BPK Achsanul Qosasi melaporkan ke pansus bahwa pihaknya sudah memulai pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terkait perpanjangan kontrak di Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Untuk JICT yang jadi polemik, kami sampaikan bahwa BPK sedang lakukan PDTT, audit investigatif di JICT. Apakah perpanjangan (kontrak) itu memenuhi tiga hal," kata Qosasi usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

Qosasi menuturkan bahwa hal yang pertama adalah apakah secara korporasi Pelindo II sudah menjalankan perintnah pemegang saham. Kedua, apakah Pelindo dalam menjalankan perpanjangan kontrak dengan perusahaan sudah menjalankan sesuai kaidah UU. Ketiga, apakah perpanjangan kontrak menguntungkan negara, masyarakat dan Pelindo

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu akan terjawab ketika pemeriksaan BPK selesai. Kami minta waktu 30 hari karena pemeriksaan sedang jalan," ujarnya.

BPK juga melaporkan bahwa ada sejumlah hal-hal terkait perencanaan di Pelindo II yang diperiksa oleh BPK. Salah satunya tentang aspek-aspek yang dianggap tidak hemat.

"Ada beberapa hal, perencanaan, termasuk bagimana korporasi mempertimbangkan investasi untuk kepentingan bisnis. Ketidakhematan itu sudah saya sampaikan pada Pansus," jelasnya. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads