Agung Laksono Cs Masih Meraba-raba Putusan MA

Agung Laksono Cs Masih Meraba-raba Putusan MA

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 18:23 WIB
Agung Laksono Cs Masih Meraba-raba Putusan MA
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Munas Ancol masih belum menentukan sikap terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepengurusan partai pohon Beringin itu. Sekjen Zainuddin Amali mengatakan pihaknya masih meraba-raba keputusan tersebut karena belum menerima salinan amar resmi.

"Bukan multitafsir. Kalau multitafsir itu kan sudah pegang tapi beda pendapat. Kami ini masih meraba-raba putusan MA," kata Amali usai rapat pleno internal di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/10/2015).

Dia mengatakan pihaknya akan menentukan sikap politik dan hukum setelah mendapatkan salinan putusan resmi MA. Namun, bukan berarti kepengurusan Munas Ancol tak menghargai putusan MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara prinsip menghargai keputusan MA terhadap penyelesaian sengketa Partai Golkar. Setelah pelajari, kami pertimbangkan selanjutnya secara politik dan hukum," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Priyo Budi Santoso mengatakan putusan MA belum mencabut surat keputusan Menteri Hukum dan HAM. Selama belum mencabut maka kepengurusan yang sah adalah di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekjen.

"Maka putusan MA jangan hendaknya diterjemahkan secara berlebihan dari kacamata sepihak, dari pihak-pihak yang menang," sebut Priyo. (hat/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads