"Target operasi adalah perusahaan yang memperkerjakan orang asing, sekolah internasional dan hunian orang asing," ucap Kepala Kantor Imigrasi kelas II Depok Dudi Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (20/10/2015).
Razia ini dalam rangka Operasi Bhumi Pura Wira Wibawa jilid II yang dilakukan tanggal 20-22 Oktober 2015. Sebanyak 14 WNA dari 9 negara diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudi menyebut pelanggaran yang dilakukan WNA itu sebagian besar penyalahgunaan izin keimigrasian antara lain Bebas Visa Kunjungan wisata (BVKW) digunakan untuk bekerja, tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi.
"Saat ini semua orang asing sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi," tutupnya.
(slm/faj)











































