Ketua MUI: Kami Siap Mengkaji Hukuman Kebiri untuk Paedofil

Ketua MUI: Kami Siap Mengkaji Hukuman Kebiri untuk Paedofil

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 17:30 WIB
Ketua MUI: Kami Siap Mengkaji Hukuman Kebiri untuk Paedofil
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah tengah melakukan kajian untuk menetapkan hukuman tambahan bagi para paedofil, yakni kebiri saraf libido. Ketua MUI Ma'ruf Amin menyatakan bahwa semestinya dilakukan pengkajian yang melibatkan pihaknya.

"Ya, ada undang-undangnya enggak memberikan hukuman seperti itu? Kan yang ada dikurung, dibuang, dihukum mati kalau enggak bisa dengan cara lain. Nah, kalau hukuman kebiri itu kan harus didiskusikan lagi," kata Ma'ruf di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2015).

MUI sendiri belum pernah melakukan kajian tentang hukuman kebiri. Sehingga belum mengambil sikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya minta fatwa dulu dari MUI. Nanti kalau MUI mengeluarkan yang berbeda dengan pemerintah, kan bisa jadi kontroversi. Kami siap kalau diminta melakukan kajian kalau ada sesuatu masalah," ujar Ma'ruf.

Dia menambahkan bahwa di agama Islam para pelaku paedofil atau pun penjahat seksual lainnya harus dihukum seberat-beratnya. Mulai dari dihukum penjara, cambuk atau bahkan hukuman mati.

Diwawancara secara terpisah Ketum PKB Muhaimin Iskandar sepakat dengan keputusan pemerintah. Dia bersama kadernya yang duduk di DPR siap mendukung.

"Ya, kalau Presiden setuju kita pasti setuju," kata Cak Imin. (bpn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads