Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan PPP kubu Djan Faridz dan membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy. Menyusul putusan tersebut, Djan Faridz langsung menggelar konsolidasi.
Djan Faridz loyalisnya untuk konsolidasi nasional dari 22-23 Oktober 2015 di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakpus. Acara ini dihadiri ratusan peserta, yang terdiri dari pengurus DPP kubu Djan dan seluruh ketua-wakil ketua DPW PPP di 34 provinsi di Indonesia. Mereka memakai jas hijau khas PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbeda pendapat itu bukan berarti memutuskan tali silaturahmi. Mari kita melupakan yang lalu," kata Djan Faridz dalam sambutannya.
![]() |
Djan bersyukur acara konsolidasi ini bisa terselenggara. Dia menyebut pengurus PPP dari seluruh Indonesia hadir, termasuk dari Papua.
"Termasuk anggota dari Papua dan Papua Barat, walau dapat undangan mendadak mereka bisa menyempatkan dirinya hadir di sini. Saya memohon agar kita bersatu dan berguna bagi bangsa dan negara. Saya ingin Islam bersuara dan menyumbangkan ide dalam konstitusi negara ini," ujar Djan.
Seperti diketahui, meski kalah di MA, kubu Romahurmuziy menolak mengakui Djan Faridz sebagai Ketum PPP. "Kepengurusan hasil Muktamar Jakarta tersebut (Ketum Djan Faridz) secara hukum tidak bisa mendapat pengesahan melalui pengadilan Kasasi TUN kemarin," kata Romi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2015). (tor/tor)











































