Dirjen Imigrasi Usut Pelanggaran Pidana 119 WNA yang Ditangkap Polisi

Dirjen Imigrasi Usut Pelanggaran Pidana 119 WNA yang Ditangkap Polisi

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 16:47 WIB
Dirjen Imigrasi Usut Pelanggaran Pidana 119 WNA yang Ditangkap Polisi
Foto: Edward Febriyatri Kusuma
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa malam lalu menerima berkas 119 warga negara asing yang diduga melanggar izin tinggal di Indonesia. Setelah berkas diterima, Dirjen Imigrasi akan melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran izin tinggal yang mereka lakukan. Apabila nantinya terbukti ke-119 WNA itu melakukan pelanggaran, maka kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
 
"Saat ini mereka masih dalam tahap penyelidikan. Jika terbukti kami akan tingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Yurod Saleh kepada wartawan di kantornya, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).

Menurut Yurod bila nantinya ke-119 WNA tersebut terbukti menyalahi izin tinggal, mereka bisa terkena sanksi administratif yakni dideportasi dari Indonesia.  Namun tidak menutup kemungkinan mereka akan dikenakan sanksi pidana jika terbukti melakukan kejahatan.

"Sesuai undang-undang, mereka yang terbukti akan mendapat sanksi administratif yaitu deportasi dan tidak menutup kemungkinan untuk dipidanakan jika barang bukti cukup" kata Yurod Saleh.

Tindak pidana yang dimaksud adalah penipuan terhadap sejumlah warga negara China. Ke-119 WNA itu ditangkap secara terpisah oleh polisi di Cirebon, Bali, dan Surabaya, pada Sabtu (19/10) dan Minggu (20/10).  

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, ratusan warga China dan Taiwan itu menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

"Malah menjadi penipu untuk warganya sendiri di China yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan dan pejabat lain di China," kata Agung kepada detikcom, Rabu (21/10/2015).

(erd/try)


Berita Terkait