Akan Dipanggil DPRD Bekasi Terkait Masalah Sampah, Ahok: Siapa Lu?

Akan Dipanggil DPRD Bekasi Terkait Masalah Sampah, Ahok: Siapa Lu?

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 15:57 WIB
Akan Dipanggil DPRD Bekasi Terkait Masalah Sampah, Ahok: Siapa Lu?
Foto: Alfathir Yulianda
Jakarta - Komisi A DPRD Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Basuki T Purnama terkait perjanjian kerja sama TPST Bantargebang, Bekasi. Ahok pun naik pitam.

"Ya saya kira udah diomongin dari zaman dulu ya, mereka mau panggil saya. Sekarang dasar mau panggil saya itu apa? Kita ada perjanjiannya," kata Ahok menanggapi wacana tersebut.

Hal ini disampaikannya di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara Ahok meninggi karena merasa heran DPRD Bekasi memanggilnya terkait perjanjian tersebut. Dengan nada tinggi, Ahok mempersilahkan DPRD Bekasi jika ingin menutup TPST Bantargebang.

"Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, anggota DPRD kamu suruh tutup, kamu tutup aja supaya seluruh Jakarta penuh sampah. Ini jadi bencana nasional, terus kirim tentara buat nganter sampah ke tempat lu di Bekasi," ucapnya.

Menurut Ahok, soal perjanjian itu bisa dibicarakan tanpa perlu melakukan pemanggilan. Salah satu hal yang dikeluhkan anggota DPRD Bekasi karena pola pembayaran jasa TPST Bantargebang yang diserahkan pada pihak pengelola, yakni PT Godang Tua Jaya. Mereka menginginkan agar pembayaran tersebut langsung ke Pemkot Bekasi.

Terkait hal tersebut, Ahok sebenarnya ingin agar pembayaran langsung ke Pemkot Bekasi. Namun, mereka tersandera pada perjanjian yang dilakukan sejak 2009 dan baru akan selesai 2023.

"Kita sudah bilang kan, uang-uang tipping feenya kenapa musti kasih ke swasta? Kenapa enggak kasih ke kota Bekasi," ucap Ahok.

"Ngomong selalu ngancem mau tutup mau tutup. Mau manggil saya, siapa elu? Sok amat gitu, sombong amat baru jadi," ujar Ahok.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bekasi Aryanto Hendrata mengatakan pembayaran dana jasa tersebut menyebabkan pendapatan Pemkot Bekasi berkurang. Hal ini karena banyaknya pemotongan akibat pajak perusahaan yang dikenakan pada pengelola. (mnb/tor)


Berita Terkait