Saat sidang itu, ketua majelis hakim Edward Haris Sinaga sempat memberikan kesempatan pada Hamidah dan tim pendamping P2TP2A Siti Sapurah untuk beristirahat di luar ruangan. Usai sidang Hamidah berujar ia merasa jengkel bukan kepalang lantaran tim pembela Margriet dinilainya terlalu mengada ada dalam pembelaannya.
"Jengkel karena udah tau salah masih dibela. Ngerasa seperti dibuat-buat pembelaannya," ungkap Hamidah di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jl PB Sudirman, Kamis (22/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Foto: Putri Akmal/detikcom) |
Naluri Hamidah sebagai ibu kandung Engeline seolah mengamini kuat dakwaan yang dijeratkan ke terdakwa. Kematian siswi kelas 2 itu begitu tragis lantaran sempat terjadi peristiwa drama yang diawali dengan pelaporan hilang ke polisi oleh orang tua angkat pada 16 Mei 2015 lalu. Sayembara diselenggarakan, halaman facebook begitu cepat mendunia mengabarkan hilangnya bocah cantik Engeline.
Kemudian tanggal 25 Mei Komnas Anak yang digawangi Arist Merdeka Sirait mendatangi rumah Margriet dan Engeline di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Dan mengejutkan, siswi SDN 12 Kesiman Kelas 2 itu pada 10 Juni lalu malah ditemukan terkubur di bawah pohon pisang di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya. Rentetan peristiwa, beberapa fakta yang ditunjukkan oleh pihak berwenang dan naluri sebagai ibu kandung itulah yang membuat Hamidah menjadi yakin jika Margriet adalah pembunuh anak pertamanya.
"Ya gimana gak salah orang itu anak saya mati di dalam rumahnya masih saja dibela," tandasnya. (try/try)












































(Foto: Putri Akmal/detikcom)