Soal Duit ke Rio, Gatot Pujo: Ada Permintaan Melalui Sisca ke Istri Saya

Soal Duit ke Rio, Gatot Pujo: Ada Permintaan Melalui Sisca ke Istri Saya

Ferdinan - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 14:41 WIB
Soal Duit ke Rio, Gatot Pujo: Ada Permintaan Melalui Sisca ke Istri Saya
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho bicara blak-blakan soal Patrice Rio Capella. Bekas Sekjen Partai NasDem itu pernah menyanggupi menjadi perantara untuk berbicara dengan Jaksa Agung M Prasetyo terkait kasus dana bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Yang pasti ada permintaan... melalui saudara Sisca kepada istri saya," kata Gatot Pujo menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Tapi Gatot dengan gaya santai menolak bicara soal maksud pemberian duit Rp 200 juta ke Rio Capella. Beberapa kali ditanya soal maksud pemberian duit ke Rio melalui perempuan bernama lengkap Fransisca Insani Rahesti itu, Gatot hanya tersenyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya tahu, wartawan lebih cerdas," katanya.

Yang pasti Gatot menegaskan, permintaan duit ini dilakukan setelah dirinya bertemu Rio Capella. Gatot dalam pertemuan memang membicarakan kasus dana bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Sebab dalam surat pemanggilan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekda Sabrina di Kejagung pada waktu antara tanggal 19-20 Maret 2015, tercantum Gatot berstatus sebagai tersangka.

Status tersangka dirinya dianggap Gatot politis, karena dia belum pernah diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dana bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Saya tidak pernah diperiksa (Kejagung) tapi dalam surat panggilan (terhadap pejabat Pemprov Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina-red) saya sudah jadi tersangka, tolong disampaikan duduk permsalahan pada Jaksa Agung, Rio bilang menyanggupinya," kata Gatot Pujo.

"Kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum pernah diperiksa apa-apa?" keluh Gatot.

Rio Capella sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot, Evy Susanti yang diduga untuk mengamankan kasus bansos di Kejati Sumatera Utara dan/atau Kejaksaan Agung.

Gatot dan Evy sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rio telah sekali memenuhi panggilan penyidik.

Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk Gatot dan Evy. Rio Capella pun langsung menanggalkan jabatannya sebagai Sekjen NasDem dan mundur dari jabatan anggota DPR.

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads