Temukan Narkoba, KPK Limpahkan Saksi Kasus Dewie Yasin Limpo ke Polda

Temukan Narkoba, KPK Limpahkan Saksi Kasus Dewie Yasin Limpo ke Polda

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 12:57 WIB
Temukan Narkoba, KPK Limpahkan Saksi Kasus Dewie Yasin Limpo ke Polda
Konpers KPK soal kasus Dewie Yasin Limpo (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - 7 orang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota DPR Komisi VII fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo cs terkait kasus dugaan suap pembangkit listrik di Papua. Satu dari 7 orang itu, Harry (HAR) kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dewie Limpo Cs Saat Transaksi Duit Suap Rp 1,7 Miliar)

Harry yang berstatus saksi di kasus pembangkit listrik di Papua itu akhirnya diserahkan ke Polda Metro Jaya. Kasus di Polda bukan kasus suap namun kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harry, dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan. (Har) sudah diserahterimakan Polda Metro Jaya karena ada temuan narkoba di tas saat OTT," ucap Plt Kabag Pemberitaan KPK Yayuk Andiriati kepada detikcom, Kamis (22/10/2015).

Di kesematan terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Iqbal mengatakan penyerahan Harry dilakukan Kamis (22/10) dini hari pukul 03.00 WIB. Serah terima Harry dilakukan di gedung KPK.

"Diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti yang diamankan 1 satu klip plastik sabu seberatย  0,67 gram," ucap Iqbal.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Harry. Selain itu dilakukan juga tes urine. "Hasil tes urine positif," kata Iqbal.


(slm/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads