Bila Diminta KPK, PPATK Siap Telusuri Transaksi Dewie Yasin Limpo

Bila Diminta KPK, PPATK Siap Telusuri Transaksi Dewie Yasin Limpo

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 13:01 WIB
Bila Diminta KPK, PPATK Siap Telusuri Transaksi Dewie Yasin Limpo
Foto: Hasan Alhabsy
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum bergerak menyusuri dugaan transaksi mencurigakan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. Belum ada permintaan dari KPK.

"Siap lah kita. Tapi (permintaan penelusuran), belum, belum," tutur Yusuf di sela rapat Pansus Pelindo II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Yusuf menjelaskan biasanya KPK melalui penyidik akan terlebih dulu meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan yang terkait suatu kasus. Setelah diminta, baru PPATK bertindak dan memberikan laporan transaksi yang diinginkan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya kita ketemu dulu dengan KPK, penyidik yang nangkapnya. Dari ketemu, kita ketahui nanti siapa-siapa yang terindikasikan. Nanti kan orang yang terlibat sama dia itu bisa diketahui misalnya dari perusahaan mana," ujarnya.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Dewie Limpo Cs Saat Transaksi Duit Suap Rp 1,7 Miliar

Seperti diberitakan, KPK menangkap politikus Hanura yang juga Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Dewie tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ditangkapnya Dewie ini karena diduga menerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Anggaran proyek ini disebut dibahas di Komisi VII DPR.


(hty/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini