Maradaman, Siap Periksa Hakim Agung hingga Anak Kandungnya Sendiri

Pimpinan KY 2015-2020

Maradaman, Siap Periksa Hakim Agung hingga Anak Kandungnya Sendiri

Rivki - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 10:12 WIB
Maradaman, Siap Periksa Hakim Agung hingga Anak Kandungnya Sendiri
Ilustrasi (ari/detikcom)
Jakarta - Lima nama komisioner Komisi Yudisial (KY) telah dipilih DPR untuk periode 2015-2020. Salah satunya ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (Waka PTA) Semarang, Maradaman Harahap. Mewakili unsur hakim, Maradaman kini siap mengawasi 8 ribu hakim se-Indonesia

"Alhamdulilah sekarang saya terpilih untuk mengawasi hakim-hakim. Jadi sekarang tugas saya mengawasi junior-junior saya dan para senior saya hakim agung," ujar Maradaman saat berbincang dengan detikcom, Kamis (22/10/2015).

Meski dia menyebut para hakim agung sebagai senior, bukan berarti Maradaman akan takut untuk menindak para hakim agung yang nakal. Dia menjunjung asas profesionalitas dalam menjalankan jabatannya. Maradaman sudah malang melintang di dunia peradilan selama puluhan tahun. Bahkan, dia pernah menjadi hakim tinggi pengawas di Mahkamah Agung (MA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada hakim agung yang diduga bersalah ya kita periksa. Bukan masalah bagi saya walau yang saya periksa itu senior, keluarga atau anak saya sekali pun," ucap Maradaman.

Maradaman sendiri saat berkarier di MA, sudah beberapa kali menjabat sebagai Waka PTA. Tetapi dirinya belum pernah menduduki jabatan Ketua PTA. Meski demikian, dia tetap menganggap promosi mutasi di MA sudah maksimal.

Saat berperan sebagai pimpinan KY periode 2015-2020 nanti, Maradaman juga akan fokus kepada promosi mutasi para hakim. Dia mengatakan, sesuai UU, KY diperbolehkan memberikan rekomendasi terkait promosi hakim.

"Belajar dari pengalaman saya, mungkin nanti promosi dan mutasi akan saya dorong ke MA. Di UU diatur bahwa KY boleh memberikan rekomendasi kepada seseorang hakim untuk promosi jabatan. Nanti saya akan tekan kan di situ dan semoga MA mau menerima rekomendasi," cetus Maradaman. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads