"Ada dua peleton yang kita siagakan, pengamanan gabungan dari Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar dan Polda Denpasar. Pengamanan utama fokus di ruang sidang utama mengantisipasi lonjakan peserta sidang yang keluar masuk," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardhana ditemui detikcom usai apel siaga di PN Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Sidang ini akan menghadirkan dua tersangka utama kasus pembunuhan berencana yaitu Margriet Christine Megawe sang ibu angkat dan Agustinus Tae. Pantauan detikcom di lokasi, meski sidang perdana, hingga pukul 10.30 wita tak banyak warga yang ikut proses jalannya sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































