Denpasar - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana bocah cantik Engeline (9) digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang perdana ini diagendakan untuk pembacaan dakwaan pada dua tersangka, yaitu Margriet Christine Megawe dan Agustinus sang pembantu rumah tangga.
Selain dihadiri langsung oleh dua tersangka dan masing-masing tim kuasa hukum, Hamidah ibu kandung Engeline juga dipastikan mengikuti jalannya sidang.
"Saya pasti datang, keadilan buat anak saya harus segera diberikan kalau tidak akan saya adili sendiri mereka," cetus Hamidah dengan keras, Kamis (22/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana ini adalah kali pertama Hamidah akan bertatap muka langsung dengan dua tersangka. Ia berharap keadilan untuk sang buah hatinya bisa segera diwujudkan. Selama keadilan belum ditegakkan, ibu empat anak ini mengaku selalu didatangi Engeline dalam mimpinya.
"Engeline sering datang ke mimpi saya menangis seolah meminta keadilan buatnya. Harus segera dihukum seberat-beratnya mereka," pungkasnya.
(ega/ega)