"Mobil Alphard yang kita sita adalah milik tersangka BT, Ketua Umum Laskar Merah Putih. Mobil tersebut kami sita karena digunakan pada saat melakukan tindak pidana," kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Kamis (22/10/2015).
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Innova milik BT serta mobil Corolla milik tersangka CM (Penglima Besar di ormas tersebut) yang berstiker loreng khas ormas tersebut.
Foto: Mei Amelia/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga menyita 14 perlengkapan dan atribut dari para tersangka berupa seragam dan kartu keanggotaan di ormas, 5 unit handphone, 5 bundel dokumen milik petugas Bea dan Cukai, 3 kunci kontak mobil,Β 1 stick iner alumunium yang digunakan tersangka untuk mengintimidasi dan menganiaya korban dan 1 kantong plastik berisi pasir konsentrat.
Foto: Mei Amelia/detikcom |
"BT ini aktor utamanya," imbuhnya.
Peristiwa terjadi pada tanggal 7 Oktober 2015 lalu, ketika sejumlah petugas Bea dan Cukai dan surveyor hendak memeriksa peti kemas bermuatan pasir konsentrat yang akan diekspor, di Jl Cakung Cilincing, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Utara. Namun kedatangan mereka dihadang oleh para pelaku, bahkan sejumlah petugas mendapat penganiayaan dari para pelaku. (mei/elz)












































Foto: Mei Amelia/detikcom
Foto: Mei Amelia/detikcom