"Iya pak, saya pegawai honorer di pengadilan agama Jermber. Saya bagian pencatatan proses pendaftaran cerai," kata Muhammad Basroni Munsyi, usai menjalani pemeriksaan petugas, Rabu (21/10/2015).
Dia mengaku mulai mengkonsumsi sabu sejak 3 bulan lalu setelah diajari temannya. Semenjak itu dia mulai ketagihan. Bahkan usai melakukan banyak pekerjaan kantor, saat pulang Basroni langsung mengkonsumsi sabu. Dengan mengkonsumsi barang terlarang itu, Basroni mengaku merasa bisa lebih tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta sabu di sebuah rumah di Puri Sadewo. Aktifitas itu membuat warga sekitar resah.
"Kita langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dan tadi kami melakukan penggerebekan," kata Sabilul.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu klip plastik sabu seberat 0,15 gram, pipet dan alat hisap atau bong, serta 4 buah handphone. Sabilul mengaku masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Kita masih memburu bandar sabu dari dua tersangka ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita tangkap," tegasnya. (elz/ega)