Kabareskrim Bantah Ada Intervensi dalam Kasus Pelindo

Kabareskrim Bantah Ada Intervensi dalam Kasus Pelindo

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 23:21 WIB
Kabareskrim Bantah Ada Intervensi dalam Kasus Pelindo
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pansus Pelindo memanggil Kabareskrim Komjen Anang Iskandar untuk diminta keterangan terkait kelanjutan kasus pengadaan crane oleh PT Pelindo II. Dalam rapat tersebut, Anang membantah adanya titipan untuk tidak menyelidiki kasus tersebut.

"Saya jadi Kabareskrim juga gak mimpi. Pulang-pulang dari Fiji saya kaget dapat amanah jadi Kabareskrim. Memang banyak yang bertanya ini tapi saya bilang tidak ada," terang Komjen Anang di dalam rapat di Nusantara I Gedung DPR RI, Rabu (21/10/2015).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang pun sempat dicecar oleh beberapa anggota dewan soal cara penyelidikan dirinya yang melemah. Karena sebelumnya mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sangat semangat menyelesaikan kasus ini.

"Anda sebenarnya nyaman gak sih?," tanya seorang anggota dewan.

"Nyaman pak," jawab Anang.

"Apa ada intervensi?," tanya anggota dewan lagi.

"Tidak ada, malah penyidik yang menangani kasus ini ditambah jadi 54. Kalau agak adem mohon maaf emang kita begini," tegas Anang. (spt/ega)


Berita Terkait