"Tahanan sudah kembali, tadi malam ada dua, mudah-mudahan ada penambahan lagi," ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Farouq saat dihubungi detikcom, Rabu (21/10/2015).
Umar menambahkan, kedua orang yang ditangkap itu merupakan tahanan kasus perampokan dan kekerasan. Ia mengingatkan kepada sisa tahanan lain yang masih kabur jika tak menyerahkan diri, sepanjang sisa hidup mereka tak akan tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya ketujuh tahanan yang melarikan diri dari rutan Polsek Ciracas adalah Ryan Botak (24) tersangka kasus narkotika, Sofyan Hadi (32) tersangka kasus uang palsu, Agustiar (39) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan Stephanus (43) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Kemudian Parmonangan Samosir (41) yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, Rinto MH (38) kasus pencurian dengan kekerasan, serta Budi Aprian (27) atas kasus narkotika. (adit/elz)











































