Dua Tahanan Polsek Ciracas yang Kabur Ditangkap, Sisanya Dalam Pengejaran

Dua Tahanan Polsek Ciracas yang Kabur Ditangkap, Sisanya Dalam Pengejaran

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 23:20 WIB
Dua Tahanan Polsek Ciracas yang Kabur Ditangkap, Sisanya Dalam Pengejaran
Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
Jakarta - Dua dari tujuh tahanan yang kabur dari rutan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, berhasil ditangkap. Kedua tahanan tersebut kini sudah diamankan.

"Tahanan sudah kembali, tadi malam ada dua, mudah-mudahan ada penambahan lagi," ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Farouq saat dihubungi detikcom, Rabu (21/10/2015).

Umar menambahkan, kedua orang yang ditangkap itu merupakan tahanan kasus perampokan dan kekerasan. Ia mengingatkan kepada sisa tahanan lain yang masih kabur jika tak menyerahkan diri, sepanjang sisa hidup mereka tak akan tenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua tahanan sudah di Polres, untuk lainnya kalau mereka masih lari dari proses hukum, sepanjang waktu mereka pasti akan khawatir dan was-was, bila bertemu polisi. Takut tidak menjalani hidupnya dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya ketujuh tahanan yang melarikan diri dari rutan Polsek Ciracas adalah Ryan Botak (24) tersangka kasus narkotika, Sofyan Hadi (32) tersangka kasus uang palsu, Agustiar (39) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan Stephanus (43) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Kemudian Parmonangan Samosir (41) yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, Rinto MH (38) kasus pencurian dengan kekerasan, serta Budi Aprian (27) atas kasus narkotika. (adit/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads