"Pada aspek fasilitas pelayanan ibadah haji tahun ini semakin membaik. Dalam realisasinya, pemondokan yang disewa tahun ini maksimal jaraknya hanya berkisar 4,3 kilometer. Meskipun tidak melampaui jarak maksimal, jarak tersebut masih terasa jauh, apalagi untuk jamaah yang sudah lansia, untuk itu, PPIH memberikan layanan bus antar jemput. Pengukuran jarak dilakukan dari pintu pemondokan sampai titik luar Masjidil Haram yang terdekat dengan pemondokan," tutur Kepala Bidang Pengendalian Operasional Haji Kementerian Agama, Suratman. dalam siaran persnya kepada detikcom, Rabu (21/10/2015).
Sementara terkait pemondokan di Madinah, sudah sesuai ketentuan. Menurut Suratman, ketentuan jarak yakni maksimal 1,5 kilometer dari Masjid Nabawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait kapasitas kamar bagi jamaah, Suratman memastikan tak terjadi kepadatan. Pengaturan tersebut berdampak pada kenyamanan jamaah. Bahkan, ia memastikan kenyamanan yang didapat jamaah lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya.
"Telah diatur kapasitas kamar maksimal 8 tempat tidur dengan perbandingan satu kamar mandi. Hal ini dilakukan dengan metode tamtir dan taksir, yaitu penetuan kapasitas kamar dan hotel dengan pengukuran luas masing-masing kamar," jelasnya.
Pada pelaksanaan haji tahun ini, Suratman melanjutkan, ukuran ruangan per jamaah telah ditentukan minimal 3,5 meter, atau dibatas toleransi 3,4 meter, termasuk perbandingan kamar mandi yang mencapai 1:8.
"Maksimal kapasitas per kamar sebanyak 6 orang, minimal 2 orang. Hanya beberapa kamar yang kapasitasnya 7 atau 8 per kamar," ujarnya. (rvk/ega)











































