Dana Desa yang telah digelontorkan di tahap I dan II yakni sebesar Rp 16,5 triliun. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya padat karya, seperti jalan desa atau embung desa.
"Dana yang terserap sudah mencapai angka 79 persen," kata Marwan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara nasional sudah on the track penyerapannya. Mereka kirim laporan, akan kita lihat kegunaan untuk apa. Laporannya setiap hari ada, on control kalau itu. Baru itu kita salurkan tahap tiga," kata Marwan.
Untuk tahap III, besaran dana setiap desa diperkirakan sekitar Rp 100-200 juta.
"Dana desa tahap III pada akhir Oktober. Jumlah dananya tidak seperti tahap satu dan dua, 20 persennya, Rp 100 sampai Rp200 juta lah," kata Marwan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo menegaskan pengalokasian dana desa sudah sesuai jalur. Hasil ini mendapat apresiasi langsung dari Presiden Jokowi. Selain itu, masalah penyerapan anggaran juga sudah mulai merangkak naik.
"Di daerah termasuk anggaran desa sudah mulai berjalan on the track, katakanlah tidak ada lagi provinsi yang tidak sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Oleh karena itu Bapak Presiden terus mengapresiasi dan mendorong agar mampu sesuai dengan target di atas 90 persen," kata Syahrul.
"Itu yang menjadi penekanan Bapak Presiden tadi dan para gubernur dan bupati juga menyampaikan hal yang sama. Dengan percepatan ternyata dalam posisi triwulan tiga ini kelihatannya bisa kita capai," tambahnya. (rjo/ega)











































