"Ada 4 amplop. Masing-masing 5 ribu dolar. Amplop putih," ujar Yenny saat bersaksi dalam sidang lanjutan OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Perintah dari Kaligis untuk memasukan ribuan dolar dalam amplop menurut Yenny terjadi pada 1 Juli 2015. Mama Yen-panggilan akrab Yenny-mengatakan duit dalam amplop yang disiapkan berasal dari Evy Susanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
|
Selanjutnya usai pembacaan putusan yang amarnya mengabulkan sebagian permohonan pada 7 Juli 2015, Gary dalam surat dakwaan disebut menemui Syamsir Yusfan di ruangannya dan menyerahkan amplop berisi uang USD 1.000. Β
Amplop lainnya berisi USD 5 ribu diberikan Gary kepada Hakim Tripeni Irianto melalui Gary pada 9 Juli 2015. (rni/fdn)












































Yenny Octarina Misnan/dok.detikcom