Usai Ditemui Perwakilan DPR, Massa Pekerja Jalan Tol Bubar

Usai Ditemui Perwakilan DPR, Massa Pekerja Jalan Tol Bubar

- detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 19:10 WIB
Usai Ditemui Perwakilan DPR, Massa Pekerja Jalan Tol Bubar
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Jakarta - Sampai selesai maghrib massa masih bertahan duduk di depan gerbang gedung DPR RI. Massa akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan mereka bertemu dengan anggota dewan.

Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Sabda Pranawa Djati mengatakan perwakilan massa ditemui oleh anggota Komisi V, komisi VI dan XI.

"Jangan memakai jalur birokrasi untuk pertemuan kedua belah pihak kelamaan. Sekarang perwakilan massa menunggu keputusan pimpinan komisi VI DPR untuk mempertemukan perwakilan massa dengan pihak Jasa Marga," jelas Djati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djati juga mengungkapkan dalam orasinya, bahwa massa berencana menginap di depan DPR.Β  "Kami ingin anda memenuhi janji yang anda buat. Kami ingin menjadi pegawai tetap di PT JLJ bukan di PT JLO. Mohon kepedulian Anda sebagai wakil rakyat. Untuk memaksa janji pihak Jasa Marga kepada kami. SK JLJ!," teriak massa serentak dengan komando sekjen Aspek Indonesia.

Pantauan di lokasi oleh detikcom, massa tertib berorasi di depan gerbang saja. Lalu lintas di depan DPR padat merayap karena berbarengan dengan jam sibuk pulang kerja.

Setelah Maghrib, Mirah Sumirat, Presiden Aspek keluar dari gedung DPR. Dia menjelaskan hasil orasinya di atas mobil komando dan berkata untuk massa membubarkan diri.

"Hari ini tidak jadi menginap, besok kesini lagi titik kumpul ke DPR langsung, perundingan belum selesai. Ajak kawan-kawan yang lain lebih banyak lagi," jelas Mirah dalam orasinya.

Massa pun membubarkan diri dan tidak ada aksi lanjutan yaitu untuk menginap di depan gedung DPR. Adapun polisi sudah mengeluarkan peringatan pertama bagi massa untuk membubarkan diri, satu kompi pasukan huru-hara dan 1 mobil water canon pun sudah bersiap di balik gerbang DPR.

Sebelumnya pihak kepolisian pun sudah melakukan diskusi dengan korlap aksi, yang berisi aksi hanya boleh dilakukan sampai pukul 18.00 WIB. (Ahmad Masaul Khoiri/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads