Polisi: Penganiayaan dan Intimidasi Petugas Bea Cukai Diotaki Ketua Ormas

Polisi: Penganiayaan dan Intimidasi Petugas Bea Cukai Diotaki Ketua Ormas

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 18:53 WIB
Polisi: Penganiayaan dan Intimidasi Petugas Bea Cukai Diotaki Ketua Ormas
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Petugas Satrekrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 5 orang pelaku intimidasi dan penganiayaan terhadap petugas Bea dan Cukai di Cakung Cilincing, Jakut. Salah satu pelaku ternyata merupakan Ketua Umum dari sebuah organisasi masyarakat (Ormas).

"Otaknya ini adalah BT, Ketua Laskar Merah Putih. Dia yang mengatur dan menggerakkan anak buahnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (21/10/2015).

"Kami sudah cek, LMP yang dipimpinnya berbadan hukum, dan nanti kami juga akan mengkonfirmasi ke Kemenkum HAM untuk validitas. Tetapi selama ini yang bersangkutan menggunakan atribut LMP," kata Hengki saat ditanya status BT.
AKBP Hengki Haryadi saat rilis para pelaku (Amel/detikcom)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor Inkiriwang mengatakan, awalnya pihaknya menangkap CM di sebuah hotel di kawasan Jl Daan Mogot, Jakarta Barat pada tanggal 14 Oktober 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"CM ini adalah Panglima Besar Ormas Laskar Merah Putih. Dia yang kemudian memimpin penghadangan, intimidasi dan penganiayaan terhadap petugas Bea dan Cukai," jelas Victor.

CM ditangkap saat bersama seorang perempuan yang diakuinya sebagai istrinya. "Saat kami tangkap, dia membawa 3 buah koper besar berisi barang-barangnya, diduga hendak kabur," imbuhnya.
AKBP Hengki Haryadi memberikan keterangan kepada wartawan (Amel/detikcom)

Setelah menangkap CM, polisi kemudian menangkap tersangka MSN alias E di Jl Daan Mogot, Jakbar. Menyusul kemudian, ditangkap tersangka A di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"A ini sempat melakukan perlawanan dengan mendorong-dorong anggota kami yang akan menangkapnya, tetapi berhasil kami lumpuhkan dengan borgol," imbuhnya. Selanjutnya, polisi menangkap anggotanya yang lainnya yakni MI di Cibinong, Bogor, Jawa Barat yang juga sempat melawan saat ditangkap.

"Dari keterangan para pelaku ini, mengerucut ke satu nama yakni BT, hingga akhirnya BT kami tangkap di hotel di Daan Mogot itu," lanjutnya.

Peristiwa terjadi pada tanggal 7 Oktober 2015 lalu, ketika sejumlah petugas Bea dan Cukai dan surveyor hendak memeriksa peti kemas bermuatan pasir konsentrat yang akan diekspor, di Jl Cakung Cilincing, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Utara. Namun kedatangan mereka dihadang oleh para pelaku, bahkan sejumlah petugas mendapat penganiayaan dari para pelaku. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads