KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Dewie Yasin Limpo

KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Dewie Yasin Limpo

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 18:10 WIB
KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Dewie Yasin Limpo
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangka tangan saat jumpa pers (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan penyuapan terkait proyek pembangkit listrik di Papua yang melibatkan anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. KPK menjamin akan mengusut pihak lain yang diduga terlibat.

"Apakah ada pihak lain yang terlibat? Tentu ini pengembangan nanti," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).

Namun Johan enggan membeberkan siapa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat. Saat ini fokus penyidikan masih ditujukan pada para tersangka yang sudah ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus saat ini pemeriksaan kasus yang ditemukan," kata Johan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) semalam, Dewie ditangkap lantaran diduga menerima duit suap sebesar SGD 177.700. Duit tersebut ada kaitannya dengan pembahasan anggaran di APBN untuk tahun 2016.

Proyek yang dimaksud yaitu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Untuk proyek tersebut anggarannya masuk di pos Kementerian ESDM.

"Iya di Kementerian ESDM, untuk dapat anggaran dari pos itu untuk Kabupaten Deiyai. Ini fee untuk bahas anggaran di kementerian," sebut Johan.

KPK memastikan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Kelima tersangka yang dimaksud yaitu Dewie Yasin Limpo (DYL), Rinelda Bandaso (RB) dan Bambang Wahyu Hadi (BWH) selaku penerima serta dua orang lainnya yaitu Setiadi (SET) dan Iranius (IR) selaku pemberi. Sementara 2 orang yang dilepas yaitu Devianto (DEV) selaku ajudan Setiadi dan seorang drivel mobil rental.

Selain itu sebenarnya masih ada seorang lagi bernama Harry (HAR). Namun belum jelas status yang bersangkutan apakah ikut ditetapkan sebagai tersangka atau akan dilepaskan.

Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait proyek pengembangan tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie Limpo diduga menerima duit total SGD 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar.

(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads