"Saya kira perlu adanya standar khusus, artinya jangan sampai ada hal yang dikhawatirkan justru di situ ada predator seksual, begitu anak masuk (Tempat Aman Anak) bukannya diselamatkan malah menjadi korban berikutnya," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Salah satu standar 'Tempat Aman Anak' menurut Kak Seto, adalah adanya orang yang memiliki reputasi baik di lingkungannya. Terlebih, orang yang dipercaya itu harus memiliki pemahaman tentang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto hadiri deklarasi (Foto: Mei Amelia) |
"(Standar khususnya) tentu juga mewawancara tetangga sekitar sebagai rekomendasi dari warga tersebut. Jadi bukan asal tunjuk saja, artinya jangan sampai tempat ini bukan tempat aman anak malah jadi bahaya buat anak," imbuhnya.
Lanjutnya, 'Tempat Aman Anak' ini sifatnya hanya untuk menampung anak dalam keadaan darurat. Ini sangat penting untuk melindungi anak yang sedang dalam kondisi bahaya atau menjadi korban kekerasan. Tempat-tempat yang ditunjuk sebagai 'Tempat Aman Anak' ini menurutnya tidak perlu memiliki ruangan khusus untuk istirahat atau bermain anak karena sifatnya sebagai 'tanggap darurat' saja.
"Saya kira bukan itu (ada tempat istirahat dan ruang bermain anak-), ide awalnya ini bukan untuk jangka waktu sesaat, ini hanya keadaan darurat," katanya.
Yang terpenting, menurutnya, warga yang dipercaya rumahnya menjadi 'Tempat Aman Anak' ini harus siap dan memahami hak-hak anak.
"Jadi ini keadaan darurat, begitu (anak) lari lepas, langsung (pemilik 'Tempat Aman Anak') lapor ke Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas ini akan menjemput anak ini. Jadi ini ujung tombak dari kepolisian dengan memberdayakan masyarakat sendiri," paparnya.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas dan warga harus bersahabat sehingga anak yang dalam kondisi bahaya dapat segera terselamatkan. Bhabinkamtibmmas juga disarankan untuk mengunjungi 'Tempat Aman Anak' secara teratur sebagai fungsi kontrol.
"Juga harus selalu konsultasi dengan petugas kepolisian setempat. Jadi persahabatan yang akrab antara polisi dan warga harus terus dikembangakan justru melalui ide Tempat Aman Anak ini," imbuhnya. (mei/aan)












































Kak Seto hadiri deklarasi (Foto: Mei Amelia)