Pengesahan RAPBN 2016 Ditunda, Pimpinan DPR: Kami Yakini Tak Ada Masalah

Pengesahan RAPBN 2016 Ditunda, Pimpinan DPR: Kami Yakini Tak Ada Masalah

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 17:02 WIB
Pengesahan RAPBN 2016 Ditunda, Pimpinan DPR: Kami Yakini Tak Ada Masalah
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) plus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah bertemu pada kesempatan makan malam, sekaligus berdiskusi soal Rancangan APBN 2016. Apa RAPBN itu bakal lancar dibahas partai-partai di DPR?

Senior Partai Demokrat yang duduk sebagai Pimpinan DPR memandang optimis RAPBN tak akan terganjal gara-gara perseteruan politik.

"Kami yakini, selama ini kita tidak ada masalah. Yang dulu ditebak KMP-KIH ramai saja, dulu (APBN-P 2015) selesai dan tidak ada masalah. Apalagi sekarang tidak ada ramainya. Mudah-mudahan lancar," kata Wakil Ketua DPR dari Demokrat, Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR menurunkan target pengesahan RAPBN 2016 yang semula 22 Oktober menjadi 30 Oktober. DPR akan mematuhi limit waktu pembahasan itu, mengingat DPR akan reses selepas Oktober. Bila tidak sesuai target, terpaksa pemerintah harus menggunakan APBN-P 2015 meski nantinya sudah masuk tahun 2016.

"Apabila sudah ditetapkan dalam batas limit, dalam artian sudah harus melaksanakan anggaran tersebut, tentunya apabila anggaran ini belum disetujui maka menggunakan anggaran tahun sebelumnya. Itu adalah Undang-undang," kata Agus.

Sebelumnya, Sekjen Golkar Idrus Marham mengungkapkan bahwa pertemuan semalam (20/10) itu dalam rangka untuk merayakan ulang tahun Prabowo. Namun ada juga pembahasan soal RAPBN 2016.

"Elite-elite partai politik kalau ketemu namanya silahturahmi tentu bicara banyak hal. Eksplor masalah yang berkembang sekarang ini. kita tahu semuanya seperti tadinya rencana RAPBN tanggal 22 Oktober ditunda jadi tanggal 30 Oktober," kata Idrus.

Sikap para anggota DPR yang tergabung di KMP ditentukan oleh presidium. Jabatan ketua presidium kini masih dipegang oleh Ical.

"Kita di KMP ada presidium yang punya kewenangan mengambil keputusan, dalam hal ini ketuanya Pak ARB. Lalu sebagai pelaksana, di mana saya ketuanya melaksanakan kebijakan yang ada dan melakukan kajian terhadap dinamika yang ada sekarang ini," lanjut Idrus.

Pembahasan RAPBN 2016 saat ini memang masih bergulir di DPR. Masing-masing komisi mengadakan rapat dengan mitra kerjanya di pemerintahan untuk menyepakati berapa anggaran yang akan diberikan untuk setahun ke depan. RAPBN 2016 seharusnya disahkan sebelum masa sidang periode ini berakhir, yaitu pada 30 Oktober 2015. (dnu/tor)


Berita Terkait