"Ya itu yang terbaik," kata Luhut di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2015).
"Kalau membuat rusak negara ini kenapa tidak (dihukum kebiri)," imbuhnya.
Menurut Luhut, tidak ada yang salah dengan hukuman kebiri mengingat apa yang telah dilakukan para pelaku paedofil tersebut menimbulkan dampak yang cukup besar khususnya bagi para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga memperkosa melanggar HAM kok," kata Luhut.
Usulan hukuman kebiri ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo. Hanya saja menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, perlu ada regulasi khusus untuk menerapkan hukuman tambahan tersebut. (kff/aan)










































