Setuju Paedofil Dihukum Kebiri, Menko Luhut: Dia Melanggar HAM

Setuju Paedofil Dihukum Kebiri, Menko Luhut: Dia Melanggar HAM

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 15:09 WIB
Setuju Paedofil Dihukum Kebiri, Menko Luhut: Dia Melanggar HAM
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mendukung hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur (paedofil). Hukuman itu yang terbaik.
 
"Ya itu yang terbaik," kata Luhut di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2015).

"Kalau membuat rusak negara ini kenapa tidak (dihukum kebiri)," imbuhnya.

Menurut Luhut, tidak ada yang salah dengan hukuman kebiri mengingat apa yang telah dilakukan para pelaku paedofil tersebut menimbulkan dampak yang cukup besar khususnya bagi para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa depan korban terancam. Trauma yang ditimbulkan juga tentu menimbulkan bekas yang cukup dalam. Maka dalam hal ini, menurutnya hukuman kebiri tidak melanggar HAM.

"Dia juga memperkosa melanggar HAM kok," kata Luhut.

Usulan hukuman kebiri ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo. Hanya saja menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, perlu ada regulasi khusus untuk menerapkan hukuman tambahan tersebut. (kff/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini