"Setelah kami periksa mendalam, kami menemukan keganjilan dan akhirnya yang bersangkutan mengaku tidak dirampok dan dia otaknya," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Pandji Santoso kepada detikcom, Rabu (21/10/2015).
Pandji mengatakan, tersangka awalnya membuat laporan ke Polsek Duren Sawit yang menyebut dirinya dirampok saat membawa uang perusahaannya sebesar Rp 200 juta dari sebuah bank di Jalan Kalimalang. Dalam laporan tersebut, tersangka memberikan kronologi seolah-olah dirampok kawanan bermotor di Jl Haji Dahlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah makan, tersangka dan pelaku lainnya menjalankan skenarionya. Tersangka berpura-pura terjatuh dari atas motor setelah 'dirampok'.
"Tersangka mengaku terdesak melakukan penggelapan uang perusahaannya karena anaknya sakit, harus cuci darah terus," imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, Mukmin kini harus mendekam di jeruji sel Polsek Duren Sawit. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang membawa uang Rp 200 juta. (aan/nrl)











































