Polisi: Nasabah di Kalimalang Bawa Rp 200 Juta Tak Dirampok, Laporan Palsu

Polisi: Nasabah di Kalimalang Bawa Rp 200 Juta Tak Dirampok, Laporan Palsu

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 14:45 WIB
Jakarta - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti dia akan jatuh juga. Peribahasa itu pas menggambarkan kelakuan Mukmin (35). Kedoknya yang mengaku uang Rp 200 juta milik perusahaan dirampok akhirnya dibongkar polisi.

"Setelah kami periksa mendalam, kami menemukan keganjilan dan akhirnya yang bersangkutan mengaku tidak dirampok dan dia otaknya," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Pandji Santoso kepada detikcom, Rabu (21/10/2015).

Pandji mengatakan, tersangka awalnya membuat laporan ke Polsek Duren Sawit yang menyebut dirinya dirampok saat membawa uang perusahaannya sebesar Rp 200 juta dari sebuah bank di Jalan Kalimalang. Dalam laporan tersebut, tersangka memberikan kronologi seolah-olah dirampok kawanan bermotor di Jl Haji Dahlan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah didalami, rupanya tersangka tidak dirampok melainkan uang itu diserahkan terlebih dahulu kepada pelaku lainnya di sebuah rumah makan Padang, tidak jauh dari bank," lanjutnya.

Setelah makan, tersangka dan pelaku lainnya menjalankan skenarionya. Tersangka berpura-pura terjatuh dari atas motor setelah 'dirampok'.

"Tersangka mengaku terdesak melakukan penggelapan uang perusahaannya karena anaknya sakit, harus cuci darah terus," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, Mukmin kini harus mendekam di jeruji sel Polsek Duren Sawit. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang membawa uang Rp 200 juta. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads