Setahun Menjabat, Apa Saja Prestasi MenPAN RB?

Setahun Menjabat, Apa Saja Prestasi MenPAN RB?

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 14:31 WIB
Setahun Menjabat, Apa Saja Prestasi MenPAN RB?
Foto: Mulya Nurbilkis/detikcom
Jakarta - 20 Oktober kemarin tepat 1 tahun masa pemerintahan Jokowi-JK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, sejumlah prestasi terkait pembenahan birokrasi berhasil diraihnya.

"Pelaksanaan (tes) CPNS yang lebih transparan, promosi jabatan semakin terbuka serta tren akuntabilitas kinerja terus meningkat," kata Yuddy dalam morning coffee bertajuk Satu Tahun Kabinet Kerja MenPAN RB di Kantor KemenPAN RB di Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).

Pelaksanaan tes CPNS yang dimaksudnya transparan yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam tes kompetensi dasar yang sudah dilaksanakan sejak 2014 dan akan terus dilakukan. Selain itu, KemenPAN RB sedang mengkaji untuk menggunakan sistem CAT ini untuk tes kompetensi bidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal transparansi itu, Yuddy mencontohkan kejadian putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu yang gagal lulus seleksi calon PNS. Tidak ada lagi KKN sekalipun untuk seorang putri Presiden.

Setahun Yuddy menjabat, menurutnya promosi jabatan juga dilakukan lebih terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, madya dan utama yakni eselon I dan II untuk seluruh kementerian, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah.

"Tahun 2014 ada 33 instansi yang melaksanakan seleksi terbuka dan di tahun 2015 ada 115 instansi. Ini peningkatan yang signifikan," ucapnya.

Dijelaskan Yuddy, salah satu gebrakan yang dibuatnya yakni meniadakan rapat-rapat di hotel yang kerap dilakukan instansi pemerintah sebelumnya. Dia mengklaim, dengan kebijakannya itu, negara bisa hemat hingga 5,3 triliun.

"Kebijakan ini sangat ampuh dan efektif karena dikeluarkan pada akhir tahun yang biasanya banyak kegiatan di instansi pemerintah didominasi oleh kegiatan menghabiskan anggaran," sambungnya.

Kebijakan pelarangan rapat-rapat di hotel itu sendiri sebenarnya tak berlangsung lama. Selain karena diprotes asosiasi hotel, Yuddy akhirnya melonggarkan aturannya karena beberapa alasan.

"Ada in-efisensi (pemborosan) karena rumah dinas Bupati yang untuk acara, kapasitasnya enggak memadai. Akhirnya dia sewa tenda luas sekali dan sewa pendingin ruangan banyak," kata Yuddy saat bertandang ke kantor detikcom, Kamis (3/4/2015) lalu. Hal tersebut, menurut dia, menyebabkan pemborosan karena bila dibandingkan dengan biaya di hotel akan lebih murah.

"Bupatinya takut bikin acara di Hotel karena ada aturan itu. Padahal katanya kalau di hotel dia tinggal bayar makannya saja. Sementara kalau di rumah dia harus bayar semua, ya tenda, ya pendingin ruangan," jelasnya.

Kembali ke soal prestasi, lanjut Yuddy, KemenPAN juga telah mengeluarkan rekomendasi pada Presiden terkait perampingan organisasi pemerintahan melalui pembubaran 12 lembaga non struktural (LNS). Jumlah itu masih akan bertambah karena KemenPAN RB sedang mengevaluasi 25 LNS yang dibentuk pemerintah.

Ia juga menyebut langkah menggunakan e-formasi yang sangat transparan sehingga menutup peluang KKN dalam pengajuan usulan penambahan formasi pegawai instasi pemerintah. Serta membuat sejumlah MoU antar kementerian untuk mendorong percepatan perbaikan manajemen kerja.

KemenPAN RB juga menginisiasi pembentukan unit gratifikasi di 61 kementerian/lembaga dari 63 kementerian/lembaga yang ada. Sementara itu ada unit Whistle Blower yang melindungi Aparat Sipil Negara (ASN) yang ingin mengungkap kasus korupsi di instansinya. Setidaknya sudah ada 55 kementerian yang membuat unit tersebut.

"Dalam hal pelayanan publik, kami membuat role mode pada 25 pelayanan publik yang ada di ibu kota provinsi/kota. Terutama yang memiliki kawasan niaga," terangnya.

Terkait Pilkada, Yuddy juga melakukan MoU dengan sejumlah kementerian dan instansi terkait untuk menetapkan sanksi pada PNS yang tak netral. Ia menghilangkan sanksi teguran namun langsung pada penurunan jabatan, penundaan promosi hingga pemecatan.

Meski begitu, ia memahami pembenahan birokrasi tidak bisa berjalan mudah. Aturan yang tumpang tindih dan perubahan pola pikir pejabat agar melayani disebutnya tak bisa diselesaikan dalam waktu 1 tahun bekerja saja.

"Bisa-bisa satu periode baru kelar," pungkasnya. (mnb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads