Capim KPK Irjen Basariah Panjaitan Dukung Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Capim KPK Irjen Basariah Panjaitan Dukung Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 12:27 WIB
Capim KPK Irjen Basariah Panjaitan Dukung Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Irjen Basariah Panjaitan/Foto: CNN indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana
Jakarta - Calon Pimpinan KPK dari Polri Irjen Basariah Panjaitan mendukung rencana DPR untuk merevisi Undang-undang KPK, yang belakangan ditunda. Apa yang menjadi dasar jenderal bintang dua ini mendukung langkah dewan yang dinilai banyak orang akan mengamputasi KPK?

"Bagus saja. Tapi, yang pasti kita mengharapkan hubungan polisi, kejaksaan, dan KPK bisa berjalan dengan baik. Karena kita sama-sama penegak hukum. Itu harapan saya yang paling utama," kata mantan Kapus Provos Polri ini saat disinggung mengenai rencana DPR melakukan revisi UU KPK.

Pernyataan itu disampaikan jenderal kelahiran Pematangsiantar usai menerima kenaikan pangkat dari brigjen ke irjen, di Rupatama Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi UU KPK berbuat kritik dari berbagai macam kalangan yang menyebut sebagai upaya pelemahan KPK. Namun, Basariah justru berseberangan dengan argumen itu. Dia menilai, revisi sebagai langkah untuk mendukung institusi Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

"Enggaklah, enggak sampai ke situ. Masak kita melemahkan. Intinya KPK itu mensupport polisi dan kejaksaan. Intinya mendukung polisi supaya lebih maju, supaya lebih efisien, efektif, dan lebih maju. Karena itu adalah tujuan dibentuknya KPK," kata Basariah.

"Jadi tidak ada istilah melemahkan. Melemahkan dari sebelah mana?" imbuhnya.

Soal nafas KPK yang dibatasi hanya sampai 12 tahun terhitung Undang-undang disahkan, Basariah menjawab diplomatis. Dia menyerahkan hal tersebut ke DPR.

"Saya yakin mereka perwakilan seluruh masyarakat Indonesia. Saya yakin mereka memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Saya punya keyakinan mereka tidak ada niat untuk melemahkan. Enggak ada itu," kata Basariah yang lima tahun terakhir berdinas di Lemdikpol ini.

Sempat memanas, pembahasan RUU KPK akhirnya ditunda oleh DPR. Meski demikian, usulan yang digawangi PDIP ini tidak ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Beberapa kalangan seperti ICW mengkhawatirkan RUU itu dapat menjadi bom waktu ke depannya. (ahy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads