Putusan MA Soal Golkar, JK: Dua Munas Tidak Diakui

Golkar Pecah

Putusan MA Soal Golkar, JK: Dua Munas Tidak Diakui

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 11:29 WIB
Putusan MA Soal Golkar, JK: Dua Munas Tidak Diakui
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Agung memperkuat putusan PTUN Jakarta bahwa kepemimpinan Golkar dikembalikan ke Munas Riau. Wapres Jusuf Kalla (JK) menyebut putusan itu berimbas pada tidak diakuinya hasil munas Bali dan Ancol Golkar.

"Jadi cukup bijaksana sebenernya, sangat bijaksana. Dua-dua munas itu tidak diakui," ujar JK di Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,Β  Rabu (21/10/2015).

JK mengatakan dirinya belum sepenuhnya membaca putusan MA soal Golkar dan juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau kita lihat semua kembali ke asal dan Golkar kembali ke Riau, PPP kembali ke Bandung," kata JK yang juga eks Ketum Golkar ini.

"Semua harus islah. MA menetapkan semua harus islah," imbaunya. (fiq/van)


Berita Terkait