Informasi yang didapat dari pejabat tinggi di KPK, Rabu (21/10/2015), Dewie menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar karena posisinya sebagai anggota komisi VII yang memang membidangi masalah energi.
Si penyuap, merupakan perusahaan yang memenangkan tender pembangunan PLTU di Sulawesi Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dewie dan 6 orang lain yang ikut ditangkap. Pagi ini, pimpinan KPK akan menjelaskan terkait penangkapan politisi Hanura itu.
Pihak Hanura sendiri sudah membenarkan yang ditangkap KPK adalah Dewie Yasin Limpo. Hanura akan memecat Dewie jika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Benar yang bersangkutan ditangkap. Fraksi sedang melakukan investigasi," ujar Sekjen Hanura, Berliana Kartakusuma saat dikonfirmasi apakah yang ditangkap merupakan Dewie Yasin Limpo, Selasa (20/10)
(kha/fdn)











































