"Satu pelaku berinisial SA alias R sudah ditangkap. Sementara, dua pelaku lainnya masih kami kejar," kata Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen kepada detikcom, Rabu (21/10/2015).
Armunanto mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat 16 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB. Tetapi kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada Senin (19/10) lalu. Peristiwa ini berawal ketika korban dijemput oleh tersangka SA, kemudian diajak berputar-putar naik angkot KWK 1 ke Pulogadung, Jaktim. Korban lalu bertemu dengan pelaku berinisial AC dan BA yang memaksa korban untuk meminum minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah meminum minuman keras itu, korban mengalami pusing-pusing dan teler. Pada saat itulah korban dilucuti pakaiannya lalu disetubuhi para pelaku.
"AC dan BA masih kami kejar," kata Armunanto. (mei/aan)











































