"Mungkin kalau dia melihat akademik saya kurang pintar berarti mereka lebih pintar, simple saja toh," jawab Harjono saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2015).
Harjono juga tidak mau ambil pusing soal ketidaklolosannya di DPR. Bila dinilai dari segi akademik, Harjono merupakan pakar hukum tata negara dan sudah meraih gelar doktor. Harjono juga sudah malang melintang di dunia hukum salah satunya ialah 10 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung apakah Harjono legowo dengan keputusan DPR ini, Harjono hanya tersenyum. Dia mengatakan, niatan dia menjadi pimpinan KY hanya demi membenahi dunia peradilan di Indonesia.
"Dari awal saya sudah bilang saya tidak mau cari kedudukan di sini. Kalau memang saya dianggap tidak bisa ya itu hak mereka (komisi III DPR)," ujarnya.
Dia juga banyak ditanya oleh rekan-rekannya sesama praktisi hukum mengapa dirinya tidak lolos jadi pimpinan.
"Banyak teman-teman tanya saya, kenapa enggak lolos? Saya jawab enggak tahu," pungkas Harjono.
Dalam rapat paripurna kemarin, DPR hanya meloloskan 5 nama dari 7 nama yang disodorkan pemerintah. Lima nama yang lolos adalah Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi. (rvk/asp)










































