Ditolak DPR Duduk di KY, Eks Waka MK: Mungkin Mereka Lebih Pintar dari Saya

Ditolak DPR Duduk di KY, Eks Waka MK: Mungkin Mereka Lebih Pintar dari Saya

Rivki - detikNews
Rabu, 21 Okt 2015 08:11 WIB
Ditolak DPR Duduk di KY, Eks Waka MK: Mungkin Mereka Lebih Pintar dari Saya
Harjono (ari/detikcom)
Jakarta - DPR menolak mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menjadi pimpinan Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020. Harjono ditolak karena integritasnya kurang memenuhi kriteria yang diinginkan DPR. Lantas bagaimana tanggapan Harjono?

"Mungkin kalau dia melihat akademik saya kurang pintar berarti mereka lebih pintar, simple saja toh," jawab Harjono saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2015).

Harjono juga tidak mau ambil pusing soal ketidaklolosannya di DPR. Bila dinilai dari segi akademik, Harjono merupakan pakar hukum tata negara dan sudah meraih gelar doktor. Harjono juga sudah malang melintang di dunia hukum salah satunya ialah 10 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka menilai saya bukan dari unsur akademisi, saya ini masih mengajar. Saya masih mengajar di 4 kampus," ucap Harjono.

Saat disinggung apakah Harjono legowo dengan keputusan DPR ini, Harjono hanya tersenyum. Dia mengatakan, niatan dia menjadi pimpinan KY hanya demi membenahi dunia peradilan di Indonesia. 

"Dari awal saya sudah bilang saya tidak mau cari kedudukan di sini. Kalau memang saya dianggap tidak bisa ya itu hak mereka (komisi III DPR)," ujarnya.

Dia juga banyak ditanya oleh rekan-rekannya sesama praktisi hukum mengapa dirinya tidak lolos jadi pimpinan.

"Banyak teman-teman tanya saya, kenapa enggak lolos? Saya jawab enggak tahu," pungkas Harjono.

Dalam rapat paripurna kemarin, DPR hanya meloloskan 5 nama dari 7 nama yang disodorkan pemerintah. Lima nama yang lolos adalah Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi. (rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini