"Enggak ada urusan saya dengan Rio Capella, enggak ada urusan dengan janji-janji mengamankan perkara, itu enggak ada," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2015).
Dia kemudian menjelaskan mengenai kasus yang menyangkut rekan separtainya, Rio Capella itu merupakan ranah KPK karena ada operasi tangkap tangan yang kemudian menyeret pengacara kondang OC Kaligis, eks Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebelumnya. Sehingga tak ada kemungkinan baginya untuk 'mengamankan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kirim 15 jaksa ke Sumut untuk periksa 300 orang lagi. Kenapa kesannya begitu lama tetapkan tersangka? Ya kita harus hati-hati. Kan kalian tahu bagaimana orang ajukan praperadilan ketika dikalahkan, disebut kita tidak sungguh-sungguh profesional, bahkan dikatakan harus mundur," ujar Prasetyo. (bpn/imk)











































