Diimbau Tak Tutup Tol Saat Demo, Pekerja: Rakyat Harus Tahu Kami Dizalimi

Diimbau Tak Tutup Tol Saat Demo, Pekerja: Rakyat Harus Tahu Kami Dizalimi

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 20 Okt 2015 20:05 WIB
Diimbau Tak Tutup Tol Saat Demo, Pekerja: Rakyat Harus Tahu Kami Dizalimi
Ilustrasi jalan tol (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polisi hingga Komisi V DPR mengimbau agar pekerja di gardu-gardu tol yang berencana mogok kerja untuk tidak menutup tol pada 28, 29, dan 30 Oktober mendatang. Namun para pekerja tetap akan melakukan aksinya sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap PT Jasa Marga Tbk karena dianggap ingkar janji.

"Rakyat harus tahu pekerja Jasa Marga itu dizalimi. Biar pengguna jalan juga tahu uang yang dibayar selama ini tidak bisa menyejahterakan pekerja," kata Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ) Mirah Sumirat, Selasa (20/10/2015).

(Baca juga Polda Metro: Kami Imbau Pekerja Jasa Marga Tak Tutup Tol, Ganggu Masyarakat)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirah mengatakan PT Jasa Marga yang merupakan induk PT Jalan Tol Lingkarluar Jakarta (JLJ) sudah berjanji akan mengangkat karyawan kontrak JLJ menjadi karyawan tetap pada November 2015. Namun mendekati pengangkatan ini, para karyawan justru dipindahkan ke anak perusahaan Jasa Marga yang baru yaitu PT Jasa Layanan Operasi (JLO).

(Baca juga: Ini Alasan Pekerja Tol Mogok Kerja 28, 29, dan 30 Oktober)

"Ini komitmen perusahaan janjinya di mana. Kenapa harus membuat perusahaan baru? Kalau mereka jadi karyawan tetap di JLJ, perusahaan keberatan ngasih kesejahteraan yang lebih. Kesejahteraan karyawan lebih terjamin di JLJ dibanding JLO," ucap Mirah.

Menurutnya usaha penolakan ini sudah disampaikan ke perusahaan sejak lama. Serikat Pekerja dengan manajemen perusahaaan juga sudah duduk bareng, sudah melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan, namun tidak ditemukan kesepakan. Hingga akhirnya para pekerja akan melakukan aksi mogok besar-besaran yang melibatkan 3.000 pegawai kontrak.

"Pekerja itu sudah melakukan aksi unjuk rasa, sudah dialog sama perusahaan tapi tidak ada hasil. Minta bantuan ke DPR tidak ada reaksi, terus kita mau ke mana lagi," katanya.

(Baca juga: Pekerja Jasa Marga Akan Blokir Tol, Komisi V DPR: Jangan Tutup Fasilitas Publik!)

Mirah mengatakan aksi mogok kerja itu sah dilakukan pegawai. Hal itu diatur dalam UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Di UU tersebut juga diatur jika perusahaan dalam hal ini PT Jasa Marga tidak boleh menggantikan para pegawai yang sedang mogok kerja.

"Mogok kerja itu sah. Kami sudah siapkan semua izinnya, tinggal eksekusi saja," ucap Mirah.

Menurut Mirah, saat mogok kerja nanti, para pegawai tetap datang menempati pos gardunya masing-masing. Namun mereka tidak akan melakukan pekerjaan dan melayani konsumen jalan tol.

"Nanti kita lihat gimana situasionalnya (tutup tol). Kalau nggak ada yang jaga kan mobil (konsumen) nggak bisa masuk. Di gardu kan ada palang pintunya, berarti (mobil konsumen) nggak bisa jalan," kata Mirah yang juga pegawai pengumpulan tol di gardu ini.

"Kalau pengguna jalan terusik kami minta maaf dengan memasang spanduk permohonana maaf dan lainnya," tambahnya.

(Baca juga: Pekerja Ancam Tutup Tol, Jasa Marga Pastikan Tol Aman dan Tetap Beroperasi!)

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads