![]() |
Pada Selasa (20/10/2015) detikcom sempat mengabadikan saat alat berat 'membersihkan' Taman Ria Senayan. Kawasan Taman Ria Senayan itu sudah diputuskan DPR secara aklamasi dalam rapat paripurna bulan Juli 2010 lalu sebagai kawasan terbuka hijau.
![]() |
Terlihat sejumlah kendaraan alat berat mulai bekerja mengerjakan pondasi di kawasan tersebut. Kawasan Taman Ria ini seluas 11 ha, sudah sejak seminggu terakhir alat berat bekerja di kawasan ini. Belum diketahui untuk pembangunan apa alat berat itu bekerja, apakah membangun tempat rekreasi atau ruang publik hijau. (rng/dra)












































