"Alhamdulillah. Dari awal sudah saya katakan, bahwa saya masih percaya terhadap hukum di negara ini," kata Ical di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015). Ical di The Dharmawangsa dalam rangka berkumpul dengan Ketum-ketum KMP lainnya dan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ical menuturkan bahwa usaha pihaknya untuk tidak menyerah dan terus mengajukan banding hingga kasasi sudah tepat. Kemenangan ini dirasa berkat campur tangan Tuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, akankah kubu Agung Laksono diajak bergabung?
"Tentu akan kita rangkul," jawab Ical.
Vonis sengketa Golkar diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tadi siang. Duduk sebagai ketua majelis Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (imk/tor)











































