"Masih kita dalami terus," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (20/10/2015).
Argo menerangkan, penyidik terus berupaya mencari siapakah penadah pasir hasil penambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar. Di antaranya sudah memeriksa saksi-saksi seperti sopir truk pengangkut pasir hasil penambangan ilegal di Selok Awar-Awar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memeriksa sopir, penyidik mengalami kesulitan karena banyak nomor handphone dari sopir truk yang sudah tidak aktif lagi. Sedangkan saat dilakukan pengembangan pemeriksaan, penyidik juga mengalami kesulitan, karena mereka mengaku tidak tahu.
"Kendalanya, sopir membuang nomor handphone. Sopir juga bukan orang Lumajang dan sudah lari. Semuanya mengatakan Tak Oneng (bahasa madura-Tidak Tahu)," terangnya. (roi/try)











































