Menang di MA, PPP Djan Ajak Kubu Romi Bergabung

Menang di MA, PPP Djan Ajak Kubu Romi Bergabung

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 20 Okt 2015 18:13 WIB
Menang di MA, PPP Djan Ajak Kubu Romi Bergabung
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah milik Djan Faridz. PPP kubu Djan pun memanjatkan syukur dan merangkul kubu Romahurmuziy (Romi).

"Puji syukur, setelah perjalanan panjang akhirnya gugatan kami dimenangkan. Saya juga berharap ke depan, kemenangan ini bukan sebuah kesombongan atau keriyaan. Kemenangan ini untuk menyatunya kembalinya ornamen partai yang sempat tercerai berai," kata Waketum PPP kubu Djan, Fernita Darwis saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).

Fernita mengatakan bahwa Djan sanggup menyatukan kembali PPP. Kubu Romi diajak untuk bergabung bersama kubu Djan yang sudah dinyatakan sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi teman-teman yang ingin bergabung bersama lagi dengan kita, pasti kita senang. PPP itu satu," ucapnya.

"Ini bukan soal kalah atau menang. Ini jawaban bahwa PPP masih ada. PPP tidak hilang dari dunia politik," sambung Fernita.

PPP pecah setelah Pilpres 2014 lalu. Ada dua kubu yang berseteru, Romahurmuziy yang menjadi ketum lewat Muktamar Surabaya dan Djan Faridz yang menjadi ketum lewat Muktamar Jakarta.

Vonis ini baru saja diketok dalam sidang yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Duduk sebagai ketua majelis Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.

"Kabul kasasi pemohon, kembali ke putusan PTUN Jakarta," kata humas MA hakim agung Suhadi saat dihubungi detikcom, Selasa (20/10/2015).

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads