Soal Pemanggilan RJ Lino, Kabareskrim: Kita Harus Hati-hati Ambil Langkah

Soal Pemanggilan RJ Lino, Kabareskrim: Kita Harus Hati-hati Ambil Langkah

Septiana Ledysia - detikNews
Selasa, 20 Okt 2015 17:26 WIB
Soal Pemanggilan RJ Lino, Kabareskrim: Kita Harus Hati-hati Ambil Langkah
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Bareskrim Polri hingga saat ini belum memanggil Direktur PT Pelindo II RJ Lino. Kabareskrim Anang Iskandar mengatakan, pemanggilan terhadap Lino masih dalam proses dan harus hati-hati.

"Masih dalam proses, penyelidikan itu justru menjadi tidak pas kalau langkahnya tidak seperti ular tangga, harus hati-hati," terang Anang di Bareskrim, Selasa (20/10/2015).

Anang mengatakan, saat ini semua proses pemeriksaan terus dilakukan. Menurutnya, penyidikan untuk kasus korupsi tidak bisa buru-buru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Kan penyidikan untuk kasus korupsi butuh waktu ya," terang Anang

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus di Pelindo II terkait pengadaan crane. Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus di BUMN yang dipimpin RJ Lino tersebut.

(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads