"Masih dalam proses, penyelidikan itu justru menjadi tidak pas kalau langkahnya tidak seperti ular tangga, harus hati-hati," terang Anang di Bareskrim, Selasa (20/10/2015).
Anang mengatakan, saat ini semua proses pemeriksaan terus dilakukan. Menurutnya, penyidikan untuk kasus korupsi tidak bisa buru-buru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus di Pelindo II terkait pengadaan crane. Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus di BUMN yang dipimpin RJ Lino tersebut.
(spt/jor)











































