"Dalam memberantas korupsi, penilaian publik positif dilihat denganย 47,3 persen yang menyatakan pemberantasan korupsi sudah baik," kata Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan dalam jumpa pers di kantor SMRC Jl Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2015).
Dalam acara ini hadir peneliti CSIS Kris Jayadi, politisi PKS Al Muzzammil Yusuf, Chairman Pusat Data Bisnis Indonesia (PDB) Christianto Wibisono. Tingkat kepuasan politik ini sangat tipis dibandingkan jumlah responden yang menilai pemberantasan korupsi buruk yakni 43 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pemberantasan korupsi naik, namun angka korupsi dinilai naik jika dibandingkan tahun lalu yakni 55 persen.
"Jadi meski angka pemberantasan naik tetapi korupsi yang terjadi juga dinilai bertambah hingga 55 persen," sambungnya.
Hanya 17 persen responden yang menilai tak ada perbedaan antara kasus korupsi yang terjadi tahun lalu di era SBY dengan kasus yang terjadi setahun berjalan kepemimpinan Jokowi JK.
"Dan hanya 17 persen yang menilai makin sedikit kasus korupsinya," ucapnya.
Djayadi mengatakan perbedaan ini membuktikan masyarakat masih memiliki harapan Jokowi-JK akan konsisten memerangi korupsi di Indonesia.
"Masyarakat masih memiliki harapan bahwa pemerintah akan terus memberantas korupsi," pungkasnya. (mnb/van)











































