"Korban merupakan istri kedua pelaku. Keduanya sudah 20 tahun berumah tangga. Istri pertama pelaku sudah cerai," kata Kapolsek Kepenuhan, Rohul, AKP Fatman saat dihubungi detikcom, Selasa (20/10/2015).
Fatman menjelaskan, pelaku bertugas di Polsek Kepenuhan, Rohul selama kurang lebih 2 tahun. Sebelumnya, dia bertugas di beberapa polsek di Rohul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fatman, istri pertama pelaku merupakan warga Kalimantan. Perkawinan dengan istri keduanya juga di Kalimantan.
"Kami tidak tahu, apakah dengan istri yang pertama punya anak atau tidak. Kami juga tidak tahu, dimana keberadaan istri pertamanya. Namun selama ini ST Simanjuntak mengaku sudah lama cerai dengan istri pertamanya saat bertugas di Kalimantan. Kami tak tahu di Kalimantan mana persisnya," papar Fatman.
Pelaku menembak mati istrinya pada Senin (19/10/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia memberondong istrinya dengan lima kali tembakan. Satu tembakan di bagian kepala, empat tembakan lainnya di bagian dada. Korban tewas seketika.
Penembakan ini diketahui salah seorang ibu penjual sayur yang sedang melintas di depan rumah pelaku. Rumah pelaku agak jauh dari permukiman warga dan berada di tengah kebun sawit. Hingga kini, status pelaku masih buron.
(cha/try)










































