"Pemerintahan Jokowi masih tersandera kepentingan partai politik, utamanya partai pendukung. Hal tersebut terlihat jelas dalam pengisian posisi menteri dan pimpinan lembaga negara setingkat menteri dan juga pimpinan penegak hukum," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Selasa (20/10/2015).
khusus untuk bidang hukum dan kaitan dengan pemberantasan korupsi, Emerson menjelaskan selama satu tahun ini yang lahir adalah kontroversi dan kegaduhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga setahun pertama, dari tindakan dan pernyataan Jokowi-JK, belum muncul sosok Jokowi-JK sebagai figur pemimpin antikorupsi. Muncul juga sikap tidak konsisten seorang Jokowi dalam sejumlah kebijakan yang dibuat khususnya dalam pemilihan menteri dan Jaksa Agung," tambah dia.
Menurut Emerson, Jokowi JK sebenarnya bisa memberikan komitmen dengan mendorong regulasi yang kuat untuk mendukung pemberatasan korupsi seperti RUU Perampasan Aset, RUU Kerjasama Timbal Balik (MLA) dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai.
"RUU Tipikor yang sedianya mendorong optimalisasi pemberantasan korupsi bahkan tidak tersentuh sama sekali. Inpres Antikorupsi 2015 terlambat dikeluarkan oleh Jokowi dan diragukan implementasinya. Gagasan tentang peraturan antikriminalisasi pejabat justru dinilai negatif dan kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi," jelas Emerson.
Yang terpenting, lanjut dia, Presiden Jokowi harus menunjukan ketegasan dalam melawan upaya pelemahan terhadap KPK.
"Eksistensi KPK masih dalam ancaman setidaknya ditahun pertama pemerintahan Jokowi. Padahal dukungan dan penguatan KPK merupakan salah program Nawacita dibidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah "Kami akan mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dalam praktik pemberantasan korupsi telah menjadi tumpuan masyarakat. KPK harus dijaga sebagai lembaga yang independen yang bebas dari pengaruh kekuatan Politik. Indepedensi KPK harus didorong melalui langkah-langkah hukumnya yang profesional, kredibel, transparan dan akuntabel," tutup dia.
(slm/dra)











































