Dari data Kementerian KKP, kapal yang sudah ditenggelamkan hingga saat ini mencapai 103 unit. Di bawah pimpinan Menteri Susi Pudjiastuti, pelaku illegal fishing dibuat tak seenaknya lagi melanggar perairan Indonesia.
Meski belum menyelesaikan persoalan illegal fishing, namun tindakan tegas pemerintah bisa memberikan peringatan keras kepada pelaku pelanggaran seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdur menjelaskan Kementerian KKP akan konsisten melakukan melakukan program penindakan tegas terhadap illegal fishing. Selama pelaku terbukti melakukan pelanggaran dengan dua alat bukti, maka penenggelaman kapal akan jadi sanksi hukumannya.
"Itu kan sudah sesuai hukum, bila ada dua alat bukti yang cukup, maka kapal asing bisa ditenggelamkan. Dan, itu pun dikonservasikan, kemudian indikasi yang kuat melakukan pelanggaran," tuturnya.
Konsep Nawa Cita yang salah satunya penguatan kemaritiman dinilai sesuai dengan kondisi Indonesia. Peran pengawasan terhadap pelaku pelanggaran di perairan Indonesia harus dimaksimalkan agar kekayaan sumber daya yang dimiliki bisa terjaga.
Dari berbagai survei, terlihat kinerja Kementerian KKP di bawah pimpinan Susi Pudjiastuti termasuk yang memuaskan publik. Menteri Susi dinilai berbeda dengan sosok pendahulunya.
"Era Bu Susi ini beda. Dengan anggaran bertambah, bagus untuk pemberantasan illegal fishing. Penguatan sektor maritim kelautan ini sesuai konsep Nawa Cita. Hampir setiap tahun kerugian triliunan rupiah terkeruk karena illegal fishing diharapkan bisa terjaga untuk kebutuhan negara," tutur Direktur Kapal Pengawas Ditjen Pengawasan SDKP KKP Budi Halomoan Lubis di Pondok Kakap, Pontianak, Senin (19/10/2015).
Adapun Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan penenggelaman kapal illegal fishing sudah dilaksanakan sejak era Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini ditandai dengan muncul revisi Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang 45 Tahun 2009 yang memperbolehkan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing.
Upaya penenggelaman kapal secara konsisten harus dilakukan agar menjadi efek jera bagi para pelaku illegal fishing. Ia mengapresiasi tindakan yang dilakukan Menteri Susi.
"Sebagai efek jera tentu tindakan tegas ini sangat dibutuhkan dan harus diberikan apresiasi. Namun perlu dipertimbangkan hubungan diplomatik dengan negara bersangkutan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Herman dalam pesan singkatnya.
(hty/van)











































