"Sehubungan dengan tingginya volume lalu lintas, Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," ujar Kadishubtrans Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2015).
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan di dua titik, yaitu Jalan Pluit Karang Utara dan Jalan Lodan Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk membagi volume lalu lintas antara yang menuju Pantai Indah Kapuk, Muara Angke dan Pluit Karang Ayu Barat," terangnya.
Kendaraan dari Jalan Pluit Utara Raya menuju Muara Angke dan Pluit Karang Ayu dapat lurus menuju Jalan Pluit Karang Utara lalu putar balik dan belok kiri arah Jalan Pluit Karang Ayu Barat.
Untuk Jalan Pluit Karang Utara, Jalan Lodan Raya dan Jalan Muara Karang Raya menuju Pantai Indah Kapuk, Muara Angke dan Pluit Karang Ayu Barat
Sementara itu, untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan di Jalan RE Martadinata, maka Dishubtrans DKI merasa perlu merekayasa lalu lintas dengan mengarahkan kendaraan ke Jalan Lodan Raya.
"Rekayasa lalu lintas yang dilakukan adalah dengan memfungsikan Jalan Lodan Raya, Ancol yang selama ini dikuasai oleh pihak Ancol," kata Andri.
Caranya dengan membuka akses Jalan Lodan Raya Ancol dimulai dari Pintu Barat Ancol hingga Pintu Timur Ancol. Dengan begitu diharapkan dapat mengurai kemacetan, terutama di jam-jam sibuk. (aws/fdn)











































