Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik menepis adanya anggapan hal itu disengaja untuk mempersulit langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) maju ke Pilgub 2017.
Dewan menargetkan APBD 2016 sudah bisa dibuat peraturan daerah (Perda) pada 30 November 2015. Akan tetapi hingga saat ini saja KUA-PPAS 2016 belum diketok palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikuti saja daripada ribut lagi. Tapi kalau ribut, saya Pergub lagi. Enggak apa-apa," ujar Ahok saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Dalam kesempatan terpisah, Taufik menyebut proses pembahasan KUA-PPAS 2016 memang berlangsung cukup alot. Politisi Gerindra itu mengatakan, ada sejumlah anggaran yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2016 apabila ditotal nilanya mencapai Rp 10,5 triliun.
Pemangkasan itu merupakan hasil pembahasan hingga ke tingkat satuan II yang telah mereka lakukan dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selama 1 bulan terakhir.
"Sekarang pembahasan KUA-PPAS hasil perubahan. Eksekutif sudah bilang cuma mampu Rp 32 triliun, masa mau dipaksa Rp 37 triliun. Pemotongan itu berdasarkan kesepakatan dengan TAPD," kata Taufik.
Ditargetkan APBD 2016 bisa disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada 30 November mendatang. Dari hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif, disepakati besaran KUA-PPAS 2016 besarannya menjadi Rp 62,5 triliun.
Jumlah tersebut meleset dari target awal yang sebelumnya sebesar Rp 73,08 triliun. (aws/fdn)










































