Anggaran 2016 Alot di DPRD, Ahok: Kalau Ribut, Saya Keluarkan Pergub

Anggaran 2016 Alot di DPRD, Ahok: Kalau Ribut, Saya Keluarkan Pergub

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Selasa, 20 Okt 2015 08:26 WIB
Anggaran 2016 Alot di DPRD, Ahok: Kalau Ribut, Saya Keluarkan Pergub
Ahok di DPRD DKI/dok.detikcom (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016 hingga kini masih berlangsung alot di DPRD.

Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik menepis adanya anggapan hal itu disengaja untuk mempersulit langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) maju ke Pilgub 2017.

Dewan menargetkan APBD 2016 sudah bisa dibuat peraturan daerah (Perda) pada 30 November 2015. Akan tetapi hingga saat ini saja KUA-PPAS 2016 belum diketok palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi itu, Ahok tidak terlalu ingin memusingkannya. Dia mengatakan bukan tidak mungkin kalau sampai dengan batas waktu yang ditargetkan belum juga rampung, maka dirinya bisa mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) kembali seperti yang sudah dilakukan untuk APBD 2015.

"Ikuti saja daripada ribut lagi. Tapi kalau ribut, saya Pergub lagi. Enggak apa-apa," ujar Ahok saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).

Dalam kesempatan terpisah, Taufik menyebut proses pembahasan KUA-PPAS 2016 memang berlangsung cukup alot. Politisi Gerindra itu mengatakan, ada sejumlah anggaran yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2016 apabila ditotal nilanya mencapai Rp 10,5 triliun.

Pemangkasan itu merupakan hasil pembahasan hingga ke tingkat satuan II yang telah mereka lakukan dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selama 1 bulan terakhir.

"Sekarang pembahasan KUA-PPAS hasil perubahan. Eksekutif sudah bilang cuma mampu Rp 32 triliun, masa mau dipaksa Rp 37 triliun. Pemotongan itu berdasarkan kesepakatan dengan TAPD," kata Taufik.

Ditargetkan APBD 2016 bisa disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada 30 November mendatang. Dari hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif, disepakati besaran KUA-PPAS 2016 besarannya menjadi Rp 62,5 triliun.

Jumlah tersebut meleset dari target awal yang sebelumnya sebesar Rp 73,08 triliun. (aws/fdn)


Berita Terkait